Cara Perpanjang Sim Lewat Hp Begini ulasanya
Cara Perpanajang Sim Lewat Hp Begini ulasanya
Korlantas Polri pastikan untuk melaunching program hp khusus untuk pengerjaan dan ekstensi surat ijin mengemudi (SIM), yang dinamakan SIM Nasional Akurat alias Cahaya, pada Selasa 13 April 2021.
Beberapa pemohon nanti tak perlu kembali ribet tiba ke Satpas SIM, tetapi cukup lakukan register dan mengikut bermacam instruksi lewat hp saja.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Register dan Analisis (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Jati, menjelaskan, pemohon langsung bisa mengambil program Play Store atau App Store.
"Program ini baru, yang berisi service ekstensi SIM A dan C lewat cara online tanpa kedatangan pemohon, service tes teori sim lewat cara online, lalu service pengecekan psikologi lewat program E-PPsi," sebut Jati, dalam info tercatat (12/4/2021).
Selesai mengambil program itu, beberapa pemohon harus mengonfirmasi nomor handphone yang ingin didaftarkan.
Selanjutnya, akan ada feature register memberikan nomor induk kependudukan (NIK) seperti ktp (KTP) atau nomor SIM awalnya atau swafoto KTP/SIM (selfie).
Kemudian, klarifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI untuk pengecekan kesehatan dilaksanakan secara electronic. Jadi Dokkes Mabes Polri telah memberitahu ke Dokkes semua polda.
Petugas Dokkes Polda memberitahu ke kedokteran yang dipilih pada tiap daerah untuk melakukan pengecekan pada pemohon SIM.
Sesudah dicheck, team dokter meng-upload hasil pengecekan kesehatan dan psikotes, seterusnya pemohon akan dipastikan bisa lolos atau mungkin tidak.
Program memperpanjang SIM secara daring memberikan rekening pembayaran dan pengembalian ongkos jika permintaan ditampik karena tidak penuhi persyaratan dalam kurun waktu 14 hari.
Mekanisme akan mengonfirmasi data pemohon memperpanjang SIM lewat data NIK seperti KTP dan swafoto SIM awalnya.
Seterusnya, pemohon bisa pilih tipe SIM yang disodorkan untuk diperpanjang periode berfungsinya, pengangkutan photo dan tanda-tangan pemohon, dan ada opsi posisi Satpas saat ambil SIM.
"Pemohon dapat pilih ambil SIM sendiri, dikuasakan ke seseorang atau dikirimkan lewat layanan PT Pos Indonesia," tutur Jati.